ATR/BPN Susun RKA 2026: Soroti Efisiensi dan Pelayanan Publik
Resensi Kaltim, Kaltim— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memulai proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk pagu anggaran tahun 2026, Selasa 29 Juli 2025. Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi membuka secara resmi agenda yang akan digelar selama tiga hari tersebut. Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran kali ini harus lebih dari sekadar pemenuhan administratif.
“Kita perlu memastikan dokumen RKA-K/L disusun dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat,” ujar Pudji dalam sambutan pembuka.
Menurutnya, setiap satuan kerja harus mampu merinci kebutuhan program strategis yang benar-benar berdampak, terutama di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang. Penyusunan juga harus mengacu pada prioritas pembangunan nasional serta mampu menjawab tantangan kelembagaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi, termasuk dari Kalimantan Timur, Muhammad Insan Kamil.
Agenda ini juga memuat sejumlah pembahasan teknis penting, di antaranya arah kebijakan kerja pemerintah dan keuangan negara tahun 2026, sinkronisasi platform KRISNA dan SAKTI, serta reviu internal dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan anggaran nasional yang lebih sistematis dan berbasis kinerja. Dengan begitu, setiap rupiah dari APBN diharapkan memberi kontribusi nyata pada reformasi agraria, peningkatan kualitas layanan publik, dan tata kelola pertanahan yang transparan. (saa)