Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau Lewat Payment ID: Dari Gaji hingga Judi Online
Resensi Kaltim, Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba sistem Payment ID pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Payment ID merupakan kode identitas transaksi keuangan unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk mendeteksi serta merekam riwayat keuangan pemilik akun secara rinci.
Kode ini terdiri dari sembilan karakter kombinasi huruf dan angka, yang menghubungkan data individu dengan seluruh aktivitas transaksi keuangan lintas platform.
Pada tahap awal, uji coba akan difokuskan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai, sebagai bagian dari upaya memperkuat program perlindungan sosial (Perlinsos).
Apa Saja Transaksi yang Bisa Dipantau?
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, Payment ID memungkinkan pemantauan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas keuangan individu.
“Payment ID sangat powerful. Ia bisa memantau pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga transaksi ilegal seperti judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol),” kata Dudi, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, transaksi dari berbagai sumber, seperti rekening bank, dompet digital, hingga kanal pembayaran lain juga akan tercatat dan terlacak melalui sistem ini.
Dukung Evaluasi Kredit, Tekan Potensi Kredit Macet
Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama, menyebut Payment ID sebagai single source of truth atau sumber data tunggal terkait identitas dan perilaku keuangan individu.
“Dengan data riwayat transaksi yang komprehensif, perbankan bisa menilai kelayakan kredit secara lebih akurat. Hal ini dapat membantu menekan risiko kredit bermasalah,” jelasnya, dikutip dari Kontan.
Fungsi Utama Payment ID
BI merancang Payment ID untuk memiliki tiga fungsi utama, yaitu:
- Identifikasi
Mengidentifikasi profil pengguna secara unik dan spesifik. - Otentikasi. Menjamin keaslian dan validitas data transaksi yang tercatat.
- Integrasi Data. Menghubungkan identitas individu dengan riwayat transaksi keuangan secara menyeluruh.
Bagian dari BSPI 2030
Implementasi Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, strategi jangka panjang Bank Indonesia untuk digitalisasi sistem pembayaran nasional.
Peluncuran resmi akan dilakukan pada 17 Agustus 2025, sementara penerapan penuh akan berlangsung secara bertahap:
- Tahap I dimulai tahun 2027
- Tahap II dilaksanakan pada 2029, dengan kolaborasi lintas lembaga.
Bagaimana Keamanan Data Dijamin?
Terkait kekhawatiran privasi, Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menekankan bahwa implementasi Payment ID harus mematuhi ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Saya yakin BI akan patuh pada UU PDP. Dengan itu, data keuangan nasabah tidak boleh digunakan di luar izin yang telah disetujui,” kata Nailul, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, kekuatan Payment ID adalah kemampuannya untuk melacak aliran dana secara detail, termasuk penggunaannya, apakah untuk kebutuhan produktif atau kegiatan ilegal.
“Sistem ini mirip seperti SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), tetapi dengan kemampuan membaca alur uang secara real-time. Bisa mendeteksi indikasi pelanggaran, termasuk judi online,” jelasnya.
Alat Awasi Penyaluran Bansos
Selain untuk kebutuhan kredit, Payment ID juga berfungsi dalam pengawasan distribusi dana bantuan sosial. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk menelusuri penggunaan dana bansos dari kas negara hingga ke tangan penerima manfaat.
“Tidak ada celah bagi penyalahgunaan bansos. Semua dana tercatat dan bisa dilacak penggunaannya,” pungkas Nailul. (yin)