Libur Akhir Tahun, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Domestik hingga 14 Persen
Resensi Kaltim, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan memberikan diskon harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Potongan harga ini berlaku untuk kelas ekonomi dan merupakan bagian dari kebijakan menjaga keterjangkauan transportasi udara bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menekan harga tiket pesawat, khususnya pada masa lonjakan permintaan saat libur panjang.
“Kami ingin harga tiket pesawat tetap terjangkau, terutama saat Nataru dan Lebaran, yang menjadi periode mudik dan liburan masyarakat,” ujar AHY di Jakarta, dikutip dari ANTARA.
Ia menambahkan, potongan harga yang diberikan pada periode Natal dan Tahun Baru 2025 diperkirakan serupa dengan potongan saat Lebaran 2025, yakni antara 13 hingga 14 persen.
Skema Subsidi dan Efisiensi yang Diterapkan
Penurunan harga tiket pesawat dilakukan melalui kombinasi kebijakan, termasuk:
- Pengurangan biaya avtur
- Pemangkasan biaya jasa kebandarudaraan
- Penyesuaian fuel surcharge (biaya tambahan akibat harga bahan bakar)
Selain itu, Kementerian Keuangan juga berkontribusi dengan menanggung sebagian PPN tiket pesawat, yakni sekitar 6 persen.
Target Penurunan Harga 14 Persen
Dengan penerapan berbagai skema subsidi dan efisiensi, pemerintah menargetkan harga tiket pesawat domestik bisa turun maksimal 14 persen. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk akhir tahun, tetapi juga akan diberlakukan pada musim mudik Lebaran 2026 mendatang.
“Kami berharap, masyarakat bisa merasakan manfaat dari kebijakan ini dan semakin mudah bepergian ke berbagai daerah,” tutur AHY.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia. (yin)