Menkeu Desak Pertamina Segera Bangun Kilang Baru, Janji Lima Tahun Tak Juga Terpenuhi
Resensi Kaltim, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera merealisasikan pembangunan kilang minyak baru. Langkah ini dinilai penting guna mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani anggaran subsidi energi negara.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).
Janji Pertamina Membangun Tujuh Kilang Belum Terwujud
Dikutip dari ANTARA, Purbaya mengungkapkan, dirinya sudah merekomendasikan pembangunan kilang baru sejak 2018, ketika masih menjabat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Saat itu, Pertamina berkomitmen untuk membangun tujuh kilang baru dalam lima tahun.
“Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi,” ujar Purbaya di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, peningkatan impor BBM telah membuat beban subsidi energi terus membengkak dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, ia menilai pembangunan kilang baru menjadi hal mendesak guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Peran DPR dan Komitmen Pengawasan Proyek
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengajak Komisi XI DPR RI untuk ikut aktif mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pertamina, khususnya terkait pembangunan kilang minyak. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin hanya menjadi “juru bayar” anggaran negara, tetapi juga akan turut memantau pelaksanaan proyek-proyek yang diajukan Pertamina.
“Saya akan masuk dan melihat, apakah mereka benar-benar menjalankan proyek yang sudah direncanakan atau tidak,” tegasnya.
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi 2025
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp218 triliun, atau 43,7 persen dari total pagu APBN 2025.
Secara rinci, realisasi subsidi untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram mencapai Rp57,8 triliun, atau 53,5 persen dari target sebesar Rp108 triliun. Nilai tersebut mencakup Rp57 triliun untuk subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar untuk pembayaran kurang bayar dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, kompensasi BBM yang telah dibayarkan mencapai Rp31,1 triliun, yang merupakan kekurangan pembayaran kompensasi BBM tahun 2024 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (yin)