Operasi Patuh 2025 Dimulai 14 Juli, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Resensi Kaltim, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada 19 September.
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) pasca pencanangan Hari Keselamatan oleh lima pilar keselamatan,” kata Aries, dikutip dari situs resmi Korlantas, Jumat (11/7).
Jenis Pelanggaran yang Disasar
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama meliputi:
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
- Mengemudi sambil menggunakan ponsel
- Mengemudi di bawah umur
- Pengemudi atau penumpang mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
- Kendaraan dengan pelanggaran teknis seperti knalpot bising atau tanpa pelat nomor
“Kita akan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Aries, dikutip dari CNN Indonesia.
Pendekatan Preventif dan Represif
Operasi Patuh 2025 tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga akan mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, yang dilakukan secara simultan dengan tindakan represif.
“Kegiatan preventif mencakup edukasi secara langsung kepada komunitas roda dua dan roda empat, serta kegiatan seperti ngopi bareng dan diskusi bersama pengemudi untuk mengetahui permasalahan serta memberikan imbauan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Aries.
Korlantas juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. (yin)