Resmi! Honorer Non-Database BKN Kode R4 Bisa Diangkat Jadi PPPK, Ini Syaratnya
Resensi Kaltim, JAKARTA – Nasib tenaga honorer dengan kode R4—atau yang belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)—akhirnya mendapat kejelasan dari pemerintah. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa honorer non-database tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang sekarang ini bingung itu yang tidak masuk dalam database. Ini diserahkan kepada daerah masing-masing. Kalau mau diparuh-waktukan, mintakan NIP ke PKN,” ujar Prof. Zudan, dikutip dari KLIKPENDIDIKAN.ID.
Skema Pengangkatan: Paruh Waktu atau Penuh Waktu
Zudan menjelaskan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di database BKN diprioritaskan. Mereka yang mendapat formasi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, dengan kontrak maksimal lima tahun dan gaji sesuai ketentuan ASN.
Sementara itu, bagi yang belum mendapatkan formasi, bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dengan kontrak maksimal satu tahun. Termasuk di dalamnya adalah honorer kode R4, asalkan:
- Instansi tempat bekerja bersedia mengusulkan,
- Formasi disediakan oleh Kementerian PANRB, dan
- BKN menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kalau daerah punya anggaran dan mau, mereka bisa ajukan jadi penuh waktu. Tapi awalnya harus lewat skema paruh waktu dulu,” jelas Zudan, dikutip dari KLIKPENDIDIKAN.ID.
Tidak Otomatis, Butuh Usulan Instansi
Pengangkatan honorer non-database tidak bisa dilakukan sepihak. Prosesnya harus melalui:
- Usulan dari instansi tempat honorer bekerja.
- Formasi dari Kementerian PANRB.
- Penerbitan NIP oleh BKN.
“Yang sudah paruh waktu dari database bisa ditingkatkan jadi penuh waktu, dengan formasi yang diajukan ke MenPAN-RB,” tambah Zudan.
Target Rampung 2025
Zudan juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah honorer—baik dari database maupun non-database—adalah arahan langsung dari Presiden RI dan ditargetkan rampung pada tahun 2025.
“P3K arahan Bapak Presiden harus selesai tahun ini,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, honorer kode R4 kini memiliki harapan nyata untuk diangkat menjadi PPPK. Meski prosesnya lebih panjang, peluang tetap terbuka asalkan memenuhi syarat administratif dan dukungan instansi. (yin)